Motor Matic – Korlantas Polris secara resmi mulai menerbitkan SIM C1. Surat izin Mengemudi kategori ini berbeda dengan SIM C biasanya. Pasalnya, hanya pengendara kendaraan roda dua dengan mesin berkubikasi anatara 250-500 cc yang wajib memilikinya.
Oleh karena itu, sebagai pengendara kendaraan roda dua, kamu wajib mengenali jenis-jenis motor yang pengendaranya perlu memiliki SIM C1. Termasuk juga untuk motor matic. Berikut beberapa motor matic yang pengendaranya harus punya SIM C1.
1. Honda X-ADV
Honda X-ADV tergolong dalam jajaran motor big bike besutan Honda. Motor ini dibekali mesin berkapasitas 745 cc, berpendingin cairan, SOHC, dan 8-katup dengan konfigurasi parallel twin-cylinder. Mesin tersebut kemudian dipasangkan dengan sistem transmisi DCT 6-percepatan.
Percepatan mesin tersebut diklaim dapat menghasilkan tenaga maksimum hingga 40,3 kQ/6.250 rpm. Sementara itu, torsi maksimumnya menyentuh angka 69 Nm/4.750 rpm. Oleh karena itu, pengendara motor ini wajib memiliki SIM C1 untuk mengemudikannya secara legal.
2. Vespa GTS Super Tech 300
Kamu pengguna Vespa matic? Jika iya, coba perhatikan lagi apa tipe Vespa matic-mu itu? Kalau ternyata skuter matic-mu itu tipe Vespa GTS Super Tech 300, maka kamu wajib memiliki SIM C1 untuk mengendarainya secara legal.
Baca Juga : Hindari 6 Hal Ini Agar Mobil Tidak Cepat Rusak
Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Vespa GTS Super Tech 300 memiliki mesin berkubikasi lebih dari 250 cc, tepatnya sekitar 278,3 cc. Angka tersebut sudah masuk dalam kriteria motor matic yang pengendaranya harus punya SIM C1 berdasarkan aturan Korlantas Polri.
3. Yamaha TMAX DX
Selanjutnya, ada juga Yamaha TMAX DX dalam daftar motor matic yang pengendaranya harus punya SIM C1. Alasannya, motor ini telah memenuhi kriteria yang di sebutkan dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, yakni memiliki mesin berkubikasi 530 cc.
Dengan mesin bawaannya tersebut membuat performa motor matic besutan Yamaha ini jadi mengesankan. Di lansir situs resminya, tenaga maksimum yang dapat di hasilkan motor ini mencapai 45,4 dk/6.750 rpm. Sementara itu, torsi puncaknya mencapai 53 Nm/5.250 rpm.
4. Max SYM 400i
Max SYM 400i merupakan salah satu skutik berbodi bongsor yang cukup populer di Indonesia. Motor ini di bekali mesin 399 cc 4-tak yang tangguh dan mampu menghasilkan tenaga hingga 24,5 kW/7.000 rpm. Torsi puncaknya menyentuh angka 34,5 Nm/5.500 rpm.
Jika Max SYM 400i adalah salah satu koleksimu, kamu wajib untuk mengantongii SIM C1 dahulu sebelum mengendarainya di jalan. Sebab, kubikasi mesinnya sudah memenuhi kriteria yang motor yang di tetapkan oleh Korlantas Polri. Jadi, jangan sampai melanggar aturan, ya.
5. Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced
Motor lain yang juga mengharuskan penggunanya punya SIM C1 adalah Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced. Motor beroda tiga ini di tenagai mesin berkubikasi 493 cc dan satu silinder. Mesin bawaannya di kenal memiliki performa tinggi dengan besaran power mencapai 44,2 hp/7.750 rpm dan torsi 47,5 Nm/5.500 rpm.